Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat mengaku bahwa tertangkapnya Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar menjadi catatan dan perhatian tersendiri bagi lembaga Mahkamah Konstitusi (MK).
Sehingga menurutnya perlu untuk mengundang para mantan hakim konstitusi untuk membahas kasus tersebut serta meminta masukan untuk memperbaiki citra lembaga.
Serta, kata dia, agar kasus korupsi tidak terjadi lagi di lembaga pengawal konstitusi tersebut, mengingat telah dua orang yang ditahan oleh KPK dari peradilan pertama dan terakhir tersebut.
"Ada beberapa hal yang dibicarakan kita menerima masukkan senior dalam rangka perbaiki segala hal kekurangan yang ada agar supaya tidak terjadi lagi," kata Arief di Gedung MK, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Dalam pertemuan tadi, tampak hadir beberapa Hakim MK, diantaranya, Ketua MK Arief Hidayat,Wakil Ketua MK Anwar Usman, Hakim MK Maria Farida Indrati.
Sementara mantan para hakim yang hadir adalah Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, Mantan Hakim MK Maruarar Siahaan, Mantan Hakim MK Achmad Roestandi, Mantan Hakim MK Abdul Mukthie Fadjar, Mantan Hakim MK Mohammad Laica Marzuki, Mantan Hakim MK Ahmad Syarifuddin Natabaya.