TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Kepala Polri Komjen Polisi Syafruddin mengatakan pihaknya akan mengecek adanya dugaan aksi penyadapan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Nanti saya cek sama Kapolda Metro ya. Saya cek nanti," ujar Syafruddin di Kompleks Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (2/2/2017).
"Saya juga nanti cek ke Kabareskrim karena saya baru sampai ini dari luar. Saya belum tahu perkembangan situasi," kata Syafruddin.
Baca: Menkominfo: Seperti Kurang Kerjaan Sadap SBY
Baca: Andre Gerindra: Luhut ke Kediaman Kiai Maruf Atas Perintah Jokowi atau Ahok?
Soal dugaan oknum kepolisian yang melakukan penyadapan itu, Syafruddin langsung membantahnya.
Menurutnya, penyadapan tidak bisa dilakukan secara sembarangan, kecuali tergolong dalam kejahatan luar biasa seperti korupsi, kegiatan teroris dan narkoba.
"Enggak ada itu (penyadapan). Polri enggak boleh begitu. Tidak bisa sembarangan. Polri menyadap apa itu? Teroris sama gembong narkoba. Yang kita sadap karena itu ada hukumnya," ucap Syafruddin.