TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat di DPR RI sudah mengajukan hak angket untuk menyelidiki dugaan adanya penyadapan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Namun ada beberapa pihak yang menilai tindakan tersebut adalah respon yang berlebihan.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca IP Panjaitan menyatakan bahwa hak angket tersebut berkaitan dengan masalah hak privasi berkewarganegaraan.
"Kita lihat ada masalah serius yang ingin diselesaikan lewat hak angket tersebut. Kami masih terus komunikasikan dengan fraksi partai lain, tinggal tunggu waktu saja," ujar Hinca IP Panjaitan, Sabtu (4/2/2017) di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat.
Ia menyatakan terlalu dini menilai pengajuan hak angket tersebut tidak penting karena baru dikeluarkan kemarin Jumat (3/2/2017).
Hinca Panjaitan menyatakan Partai Demokrat mengandalkan Benny K Harman dalam mengawal lobi hak angket tersebut.
"Pak Benny K Harman akan menjadi garda di depan untuk meyakinkan fraksi-fraksi di demokrat bahwa masalah penyadapan berkaitan dengan hak privasi setiap invidu," ucapnya.
Ia sendiri tidak mempermasalahkan cibiran dari berbagai pihak yang melihat pengajuan hak angket tersebut sebagai sesuatu yang tidak krusial.
"Tidak masalah kalau ada yabg menilai seperti itu. Yang penting kita berusaha saja terlebih dahulu," ujarnya.