News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Terkait Kasus Ahok, LDII Imbau Bangsa Indonesia Hormati Ulama

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saefuddin, saat menerima kunjungan pengurus DPP LDII diruang kerjanya dikementerian Agama RI Jakarta, Kamis (3/11/2016). Rombongan pengurus DPP LDII yang dipimpin langsung oleh ketua Umumnya Prof. KH. Abdullah Syam didampingi oleh Ketua Prasetyo Sunaryo, Sekretaris Umum Dody T Wijaya, Bendahara Umum Sidik Waskita, dan sejumlah pengurus lainnya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPP LDII), Sabtu (4/2/2017), di kantor DPP LDII, Jalan Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan Jakarta, mengeluarkan pernyataan sikapnya secara resmi.

Pada pernyataan sikapnya DPP LDII mengimbau bangsa Indonesia untuk menghormati ulama.

Sikap DPP LDII ini mencermati kasus persidangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan agama.

Baca: Dituduh Beri Keterangan Palsu Saat Sidang, Ahok Akan Proses Hukum Ketua MUI Maruf Amin

Seperti diketahui bersama dalam persidangan kasus tersebut, Basuki Tjahaja Purnama terkesan memojokkan Ketua Umum MUI sekaligus Rais Am PBNU KH Ma'ruf Amin.

Ketua Umum LDII Abdullah Syam mengatakan bagi LDII, pernyataan ini merupakan bentuk intimidasi dan cenderung melecehkan ulama yang posisinya sangat dihormati dalam ajaran Islam.

"Ulama merupakan guru dan teladan bagi umat Islam, karena mereka dianggap pewaris para nabi," kata Abdullah Syam dalam keterangannya, Sabtu (5/2/2017).

Bagi umat Islam, menurut Abdullah Syam, ajaran Rasulullah yang diajarkan oleh para ulama kepada umat Islam merupakan jalan hidup.

"Dengan demikian tidak pantas bila Basuki Tjahaja Purnama mengatakan hal tersebut di pengadilan," katanya.

"Menurut Abdullah Syam, bagi LDII menghormati ulama merupakan pertanda ketakwaan seseorang yang beragama Islam, karena ulama merupakan tanda kebesaran Allah SWT di muka bumi," katanya.

Di samping itu, menurut Abdullah Syam, pernyataan Basuki Tjahaja Purnama telah keluar dari substansi persidangan, yang akan melahirkan konsekuensi hukum.

"Dari kasus ini DPP LDII menegaskan agar semua komponen bangsa Indonesia, terutama pimpinan-pimpinan bangsa, untuk bisa menjaga ucapan dan perilaku terhadap para ulama, sebagai penghormatan terhadap guru sekaligus pemersatu umat dan mengutuk setiap tindakan yang melecehkan dan meremehkan ulama karena tidak sesuai dengan ajaran Islam dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia," katanya.

Lebih jauh, Abdullah Syam mengatakan bangsa Indonesia harus menyadari peran penting ulama ataupun tokoh agama lainnya dalam pembangunan nasional.

"Dalam keyakinan umat Islam pembangunan nasional dapat berhasil apabila pemerintahnya (umaro) adalah pemerintah yang adil, para orang kaya (agniya) dermawan, para ulamanya memiliki pengetahuan dan paham terhadap hukum agama, dan rakyat yang kekurangan (kaum miskin dan duafa) yang terus berdoa," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini