News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kata Wiranto, Ini yang Krusial Dalam Pembahasan Undang-undang Terorisme

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyampaikan hal-hal krusial dalam pembahasan Undang Undang Anti Terorisme yang baru.

Menurutnya, keterlibatan TNI dalam menangani terorisme diperlukan. Alasannya, kejahatan terorisme sangatlah rumit.

Judul dari Undang-undang itu mencantumkan "tindak pidana terorisme,". Istilah tersebut membuat penanganan terorisme jadi terbatas untuk aparat kepolisian saja.

"Kemarin yang masalah, yang krusial kan masalah mengenai keterlibatan TNI untuk penanggulangan terorisme itu ya," kata Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/2/2017).

"Tapi, kita kan tahu, bahwa terorisme ini kan dilawan dengan totalitas," lanjutnya.

Wiranto menegaskan, bahwa semua kekuatan bangsa dikerahkan untuk melawan terorisme.

"Jadi, kalau kita melawan terorisme, yang melawan hanya polisi, yang melawan hanya satpam, ya enggak bisa," tambah Wiranto.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini