TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, membantah pihaknya menyebarkan foto yang memperlihatkan kondisi Firza Husein di tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Firza merupakan tersangka kasus makar.
Dia juga diduga terkait dengan kasus konten pornografi yang saat ini sedang diselidiki polisi.
"Bukan kami," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/2/2017) saat ditanya siapa yang menyebarkan foto Firza itu.
Argo mengaku belum mengetahui beredarnya foto tersebut.
Baca: Firza Husein Syok Fotonya Tanpa Hijab di Rutan Tersebar di Sosial Media
Namun ia memastikan personel polisi memiliki aturan kode etik untuk tidak melanggar hak-hak para tahanan.
"Nanti saya cek kembali, aku belum liat foto mana saja yang beredar," kata Argo.
Sebelumnya, kuasa hukum Firza Husein, Dahlia Zein, menyesalkan beredarnya foto-foto Firza yang menunjukkan kondisi kliennya itu di tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Dahlia menyebutkan, foto-foto tersebut benar kliennya yang tengah ditahan. Foto-foto tersebut pertama diunggah oleh akun Twitter @ratu_adil pada hari Minggu lalu.
Tiga foto tersebut menunjukkan Firza yang tak berkerudung mengenakan daster berwarna merah muda dan celana hitam. Satu foto menunjukkan Firza terlelap, dan dua foto lainnya menunjukkan Firza tengah makan di atas tempat tidur.
Kuasa hukum dan keluarga mengetahui adanya foto-foto itu dari Twitter. Mereka saat ini sudah melaporkan hal itu ke pihak kepolisian. Belum diketahui apakah foto-foto tersebut diambil oleh penyidik atau pihak lain.
"Polisi sedang cari tahu siapa oknum yang menyebarkan," kata Dahlia.
Firza Husein diciduk kepolisian dari rumahnya di Lubang Buaya, Jakarta Timur pada 31 Januari 2017. Ia ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok lantaran dianggap tak kooperatif dan berbohong kepada polisi terkait pemeriksaannya sebagai tersangka kasus makar.
Penulis : Nibras Nada Nailufar