TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan melarang adanya aksi long march di Jakarta pada tanggal 11, 12, dan 15 Februari 2017.
Menurutnya jika peserta long march melawan, maka polisi tak segan untuk melakukan penindakan.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menegaskan bahwa aksi long march di seputar Jalan Thamrin mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, khusus pada tanggal 15 Februari aksi masa dilarang karena bertepatan dengan pilkada serentak.
BERITA REKOMENDASI