TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPR RI Mulfachri Harahap tidak mempermasalahkan rencana aksi 112.
Asalkan, panitia dapat menjamin kegiatan itu berlangsung damai.
"Selama penyelenggara kegiatan bisa menjamin bahwa aksi bisa damai dan tertib, saya kira enggak ada masalah," kata Mulfachri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/2/2017).
Mengenai adanya kekhawatiran acara tersebut akan dibubarkan secara paksa, Mulfahri berharap hal itu diselesaikan dengan baik.
Baca: Soal Rencana Aksi 112, Wapres Minta Masyarakat Tahan Diri
Baca: Fahri Hamzah Pertanyakan Sikap Polisi Larang Aksi 112
Baca: Aksi 112 Tak Dapat Izin Polda Metro
Ia tidak ingin adanya cara-cara yang represif terjadi pada aksi tersebut.
"Sebaliknya penyelenggara harus bisa menyakinkan pihak keamanan tidak akan ada sesuatu yang dikhawatirkan, apalagi sampai anarkis di kegiatan 112," kata Mulfachri.
Sebelumnya Polda Metro Jaya melarang keras rencana aksi damai 112 yang rencananya akan berlangsung Sabtu ini.
"Kami sampaikan bahwa kami Polda Metro Jaya melarang kegiatan long march tersebut. Sekali lagi kami Polda Metro Jaya melarang," tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (7/2/2017).
Iriawan menegaskan akan melakukan penangkapan jika ada pihak-pihak yang melakukan perlawanan kepada petugas kepolisian bilamana terjadi pembubaran paksa atas digelarnya aksi tersebut.
"Kami akan melakukan penangkapan langsung. Itu artinya membawanya untuk kita amankan langsung, serta meminta pertanggungjawaban. Sehingga dia tidak melakukan tindakan tersebut," ujarnya.
"Namun, bagi penanggungjawab aksi itu yang melakukan akan ditindak pidana dengan dikenakan sanksi," pungkasnya.
Seperti diketahui, sejumlah ormas Islam akan menggelar Long March dari Masjid Istiqlal menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) melewati Jalan Thamrin dan Sudirman, kemudian kembali lagi ke Istiqlal melewati Monas.
Aksi tersebut bertema 'Jalan Sehat Spirit 212 Tegakkan Al Maidah Ayat 51' Sabtu (11/2/2017).