News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suara SBY

Misbakhun: Ya Allah, Kirimkan Malaikat Pembawa Kebijaksanaan untuk Bapak SBY

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggelar jumpa pers di Cikeas, Bogor, Rabu (2/11/2016). SBY menggelar jumpa pers untuk menanggapi berbagai isu nasional, diantaranya demonstrasi 4 November dan dokumen TPF Munir. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Golkar M Misbakhun mendoakan Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun, Misbakhun juga menanyakan cuitan SBY baru-baru ini yang mempersoalkan kinerja aparat negara.

"Ya Allah. Berikan kesabaran dan kelapangan hati untuk Bapak @SBYudhoyono dalam menjalani masa purna bhakti sebagai Presiden RI ke-6," tulis Misbakhun mengawali cuitannya di akun @MMisbakhun di Twitter, Selasa (7/2/2017) malam.

Anggota DPR yang dikenal getol membela Presiden Joko Widodo itu mengaku terharu ketika SBY berbicara soal penegakan hukum dan cara aparaturnya bekerja.

Hanya saja, Misbakhun mencibir SBY yang setelah lengser baru mempersoalkannya.

"Kenapa Bapak @SBYudhoyono baru sekarang membicarakan cara kerja aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum saat sudah purna bhakti?' lanjutnya.

Selama ini, tulis Misbakhun, dia memandang SBY sebagai sosok yang arif dan bijaksana ketika dengan legowo lengser. Namun, legislator asal Pasuruan, Jawa Timur itu justru mengkritik SBY yang akhir-akhir ini terlalu sering mengeluh di Twitter. 

"Ya Allah Yang Maha Mengetahui Watak Manusia... Sungguh kami jadi tahu siapa Bapak @SBYudhoyono ketika sudah purna bhakti dari kekuasaan," ujar Misbakhun.

"Bapak @SBYudhoyono baru 2 tahunan menjalani masa purna bhakti. Kami masih ingat betul cara Bapak berkuasa saat jadi presiden RI ke-6."

Baca: SBY: Demokrat Tak Berniat Menggulingkan Pemerintahan Jokowi

Salah satu tokoh inisiator pengungkapan skandal bailout untuk Bank Century itu lantas mencuitkan pengalamannya ketika tiba-tiba disidik aparat penegak hukum pada 2010.

Ada kasus dugaan pemalsuan letter of credit (LC) Bank Century yang akhirnya mengantar Misbakhun yang kala itu masih menjadi anggota DPR ke penjara.

Namun, Mahkamah Agung di tingkat peninjauan kembali (PK) membebaskan mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dari segala dakwaan dan memerintahkan rehabilitasi nama baik dan kedudukannya.

"Bapak @SBYudhoyono saya ingat cara aparat penegak hukum menegakkan hukum saat Bapak berkuasa. Ibu dan keluarga saya juga masih ingat," katanya mengenang masa-masa pemenjaraan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini