TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kasus penghinaan lambang negara yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab masih menggantung penyelesaiannya.
Hal itu setelah Rizieq mangkir dari panggilan pertama yang dilayangkan Polda Jawa Barat.
Rizieq yang seharusnya hadir pada pemeriksaan pertama kemarin (7/2/2016) tak hadir memenuhi panggilan polisi. Percepatan pemanggilan kedua untuk Rizieq akan dilakukan agar bisa segera diselesaikan
BERITA REKOMENDASI