TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kuasa Hukum Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, berharap Polda Jawa Barat tidak menjemput kliennya demi penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta 15 Februari mendatang.
"Ya, jangan sampai begitu. Kami sama-sama menghormati. Kenapa harus dijemput," kata Kapitra melalui ponselnya, Jumat (10/2/2017) siang.
Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Barat akan menjemput paksa Rizieq Shihab apabila hari ini, Jumat (10/2/2017) tidak hadir memenuhi panggilan kedua untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan lambang negara, Pancasila dan pencemaran nama baik.
Baca: Polisi Sebut Surat Panggilan Rizieq Shihab Ditolak Pemilik Rumah
Baca: Habib Rizieq Kembali Tolak Pemeriksaan Polisi
Meski demikian, Kapitra menyarankan kepada Polda Jawa Barat untuk menjemput Rizieq menggunakan helikopter.
"Kalau pakai helikopter boleh kami pertimbangkan. Tapi kan, kami minta supaya menjaga yang sedang kondusif ini," ungkapnya.
Kapitra memastikan, Rizieq tidak dalam kondisi sakit.
Dia kembali menegaskan jika ketidakhadiran kliennya untuk menjaga kondusifitas Pilkada DKI Jakarta.
"Habib baik-baik saja. Kami menjaga kondusivitas saja. Kami siap kalau habis Pilkada (DKI)," tandasnya.
Penulis : Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana