TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri akan menangani temuan KTP palsu asal Kamboja yang diungkap Ditjen Bea Cukai jika ditemukan unsur pidana.
Polri menepis temuan KTP dan NPWP palsu terkait dengan pelaksana Pilkada Serentak.
Hal tersebut dinyatakan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Rikwanto di Jakarta, Sabtu (11/2/2017).
Selengkapnya pernyataan Rikwanto, simak dalam tayangan video di atas. (*)
Baca tanpa iklan