News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi Yudisial Minta MA Jadikan Pemilihan Ketua Baru Sebagai Momentum Regenerasi

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara KY, Farid Wajdi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilihan ketua baru Mahkamah Agung dinilai merupakan kesempatan untuk melakukan regenerasi di internal Mahkamah Agung.

Komisi Yudisial menilai wajah baru pada pucuk pimpinan Mahkamah Agung itu akan memberikan energi tersendiri untuk percepatan reformasi pada lembaga peradilan Indonesia.

"Pemilihan ketua MA baru hendaknya dijadikan momentum untuk kembali melakukan regenerasi di internal MA, tenaga baru, dan darah yang lebih segar akan menjadi energi tersendiri bagi percepatan reform pada peradilan kita," kata Juru Bicara Komisi Yudisial, Farid Wajdi, Jakarta, Senin (13/2/2017).

Baca: Pemerintah Ingin Usia Pensiun Hakim Agung Kisaran 65 Hingga 70 Tahun

Selain itu, Farid mengatakan pemilihan ketua baru MA sekaligus sebagai pengingat bahwa masa jabatan itu ada waktunya.
Pemilihan pimpinan yang baru, kata dia, untuk mengoreksi kekuasaan yang tidak boleh dibiarkan tanpa batasan.

Farid juga mengimbau agar Mahkamah Agung tetap memperhatikan aspirasi publik dalam pemilihan ketua baru.

Menurut dia, walau MA memiliki tata cara pemilihan ketua baru yang terbatas, MA tetap diminta untuk memperhatikan latar belakang (track record) para calon.

Baca: MA Butuh Regenerasi Meskipun Hatta Ali Masih Bisa Menjabat Sebagai Ketua

Kemudian capaian kinerja di MA, serta mengenai intensi para pemantau serta pengamat di luar.

Menurut dia, peradilan tidak hanya dinilai dari reformasi di atas kertas dan perbaikan-perbaikan aksessoris.

Parameter sebenarnya ada pada para pencari keadilan yang sehari-harinya berhadapan dengan perilaku dan tabiat aparat di pengadilan.

"Maka perubahan yang hakiki adalah berubahnya penilaian masyarakat kita terhadap dunia peradilan, bukan ukuran-ukuran ilmiah tapi tidak pernah menyentuh persoalan mendasar," katanya.

Sekadar informasi, Mahkamah Agung akan memilih ketua yang baru besok, Selasa (14/2/2017) berhubung karena masa jabatan Hatta Ali sudah habis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini