News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perlawanan Antasari

Empat Utusan SBY Datangi Bareskrim Polri Bawa Surat Laporan

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat orang utusan Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mendatangi kantor Bareskrim Polri di Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017) malam.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat orang utusan Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mendatangi kantor Bareskrim Polri di Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017) malam.

Mereka hendak menyerahkan surat laporan kepolisian yang dibuat SBY.

Keempat orang utusan SBY yang datang ke kantor Bareskrim adalah Didi Irawadi Syamsudin, Ferdinand Hutahaean, Imelda Sari, dan seorang pria yang belum diketahui namanya.

Baca: Saat Pak SBY Nge-tweet, Presiden Jokowi Sedang Rapat

Baca: Merasa Diftnah, SBY Siapkan Gugatan Terhadap Antasari

Didi Irawadi dan Ferdinand Hutahaean mengaku dalam surat SBY yang akan diserahkan ke Siaga Bareskrim, SBY menyatakan melaporkan Antasari Azhar atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Kita mau serahkan surat laporan dulu," kata Didi setiba di kantor Bareskrim Polri.

"Yang dilaporkan Antasari, siapa lagi? Tentang pencemaran nama baik dan fitnah kepada Pak SBY," timpal Ferdinan.

Pada Selasa siang, Antasari Azhar membuat laporan ke Bareskrim tentang dugaan tindak pidana persangkaan palsu atau rekayasa kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang membuatnya dipidana penjara 18 tahun dan kesengajaan pejabat menggelapkan atau membuat barang bukti, berupa baju korban, tidak dapat dipakai pada persidangan perkaranya.

Saat membuat laporan tersebut, Antasari Azhar menyebut Harry Tanoesudibdjo sempat mendatanginya di rumah dan membawa pesan dari "Cikeas" atau lebih dikenal tempat tinggal SBY pada Maret 2009.

Saat itu, Harry Tanoe menyampaikan pesan SBY yakni meminta Antasari agar tidak melakukan penahanan terhadap Aulia Pohan yang terjerat kasus dugaan korupsi di KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini