News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Patrialis Akbar

Hakim MK Anwar Usman dan Wahiduddin Adams Diperiksa KPK

Penulis: Herudin
Editor: FX Ismanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Wahiduddin Adams berada di ruang tunggu KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (14/2/2017). . TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Herudin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yaitu Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Mahkamah Konstitusi Wahiduddin Adams, Selasa (14/2/2017).

Anwar Usman dan Wahiduddin Adams berada di ruang tunggu KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (14/2/2017).  (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Anwar Usman dan Wahiduddin Adams, diperiksa penyidik sebagai saksi untuk tersangka mantan Hakim MK Patrialis Akbar terkait kasus dugaan suap permohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Sebelum Anwar Usman dan Wahiduddin Adams, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) lainnya, yaitu Hakim MK I Dewa Gede Palguna dan ‎Hakim MK Manahan Sitompul.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini