News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hatta Ali Pastikan Hanya 3 Tahun Menjabat Ketua Mahkamah Agung

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Agung M. Hatta Ali memberikan arahan saat pelantikan 32 pejabat peradilan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (24/3/2016). Sebanyak 22 orang Ketua Pengadilan Tinggi, 8 orang Ketua Pengadilan Tinggi Agama dan 2 orang Kepala Peradilan Militer Tinggi dilantik berdasarkan tiga keputusan Ketua MA, yakni tentang promosi, mutasi ketua dan wakil ketua pengadilan tinggi, pengadilan tinggi agama dan pengadilan tinggi militer. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hatta Ali menegaskan dirinya hanya akan menjabat sebagai ketua Mahkamah Agung (MA) selama tiga tahun ke depan.

Hatta Ali memastikan dirinya tidak akan menyelesaikan masa baktinya 2017-2022.

Pria kelahiran Parepare Sulawesi Selatan ini mengakui faktor umur menjadi penghalang untuk menuntaskan masa jabatan tersebut.

Hatta kini mengaku sudah menapaki umur 67 tahun.

Baca: Terpilih Kembali Jadi Ketua MA, Ini Kata Hatta Ali

Baca: Unggul Telak, Hatta Ali Kembali Jadi Ketua MA

Sementara sesuai undang-undang, usia pensiun hakim agung adalah 70 tahun.

"Maka paling saya menjabat tiga tahun sudah pensiun. Jadi walaupun sebagai ketua tetap usia pensiun mengikuti undang-undang," kata Hatta Ali saat berbicara kepad wartawan di Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Syarat menjadi ketua Mahkamah Agung adalah harus menjadi hakim agung.

Dengan demikian, kata Hatta Ali, pensiun sebagai hakim agung juga menyebabkan dia kehilangan jabatan ketua.

"Kalau tidak hakim agung, tidak bisa merangkap ketua Mahkamah. Jadi tiga tahun ini lah saya berusaha memanfaatkan semaksimal mungkin apa yang bisa saya abdikan kepada negara dan kepada Mahkamah Agung tentunya," ungkap Hatta Ali.

Hatta Ali terpilih kembali dalam satu putaran usai mengumpulkan suara 38 dari 47 jumlah hakim agung.

Pesaing Hatta Ali hanya Hakim Agung Andi Samson yang hanya mendapatkan tujuh suara.

Sementara pesaing lainnya hanya mendapatkan masing-masing satu suara yakni Suhadi dan Mukti Arto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini