TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hatta Ali menegaskan dirinya hanya akan menjabat sebagai ketua Mahkamah Agung (MA) selama tiga tahun ke depan.
Hatta Ali memastikan dirinya tidak akan menyelesaikan masa baktinya 2017-2022.
Pria kelahiran Parepare Sulawesi Selatan ini mengakui faktor umur menjadi penghalang untuk menuntaskan masa jabatan tersebut.
Hatta kini mengaku sudah menapaki umur 67 tahun.
Baca: Terpilih Kembali Jadi Ketua MA, Ini Kata Hatta Ali
Baca: Unggul Telak, Hatta Ali Kembali Jadi Ketua MA
Sementara sesuai undang-undang, usia pensiun hakim agung adalah 70 tahun.
"Maka paling saya menjabat tiga tahun sudah pensiun. Jadi walaupun sebagai ketua tetap usia pensiun mengikuti undang-undang," kata Hatta Ali saat berbicara kepad wartawan di Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Syarat menjadi ketua Mahkamah Agung adalah harus menjadi hakim agung.
Dengan demikian, kata Hatta Ali, pensiun sebagai hakim agung juga menyebabkan dia kehilangan jabatan ketua.
"Kalau tidak hakim agung, tidak bisa merangkap ketua Mahkamah. Jadi tiga tahun ini lah saya berusaha memanfaatkan semaksimal mungkin apa yang bisa saya abdikan kepada negara dan kepada Mahkamah Agung tentunya," ungkap Hatta Ali.
Hatta Ali terpilih kembali dalam satu putaran usai mengumpulkan suara 38 dari 47 jumlah hakim agung.
Pesaing Hatta Ali hanya Hakim Agung Andi Samson yang hanya mendapatkan tujuh suara.
Sementara pesaing lainnya hanya mendapatkan masing-masing satu suara yakni Suhadi dan Mukti Arto.