News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

JPPR Laporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang pilkada serentak 15 Februari mendatang, JPPR melaporkan ada sejumlah pelanggaran pilkada.

Di antaranya masih beredarnya alat peraga dan bahan kampanye di masa tenang, serta dugaan politik uang dalam bentuk dokumen digital yang menjanjikan uang dan atau barang bagi pemilih di media sosial.

Meski saat ini JPPR sebagai pelapor belum menemukan bukti fisik terkait politik uang ketiga pasangan calon gubernur DKI Jakarta, namun JPPR berharap Bawaslu dapat menindak tegas pelaku sesuai dengan undang-undang yang ada.'

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini