TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan seorang pegawai bank sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Namun polisi masih menelusuri aliran dana dalam kasus yang menyeret ketua umum GNPF MUI, Bachtiar Nasir.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto.
Tersangka sudah ditetapkan, namun untuk tindak pidana pencucian uang polisi masih menelusuri aliran dananya.
>