Antasari menyerahkan urusan hukum kepada aparat penegak hukum untuk mengelaborasi temuan yang ada.
"Dalam rangka pemulihan nama baik, saya minta aparat kepolisian serius menangani ini. Saya minta siapapun terlibat diminta pertanggungjawaban," kata dia.
Antasari menduga Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono terlibat dalam kriminalisasi dirinya.
Ia menganggap SBY sebagai inisiator yang membuat skenario yang menyebabkannya selama delapan tahun mendekam di penjara.
Sekitar Maret 2009, Antasari didatangi CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo di rumahnya. Hary mengaku diutus SBY untuk meminta agar mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Tantowi Pohan, yang merupakan besan SBY, tidak ditahan.
Antasari meminta SBY mau terbuka soal rekayasa kasusnya itu.
"Beliau perintahkan siapa untuk merekayasa dan mengkriminalisasi Antasari. Saya mohon pada Beliau, apa yang Beliau lakukan, Beliau perintahkan siapa untuk melakukan apa, saya minta SBY jujur, terbukalah pada publik," kata Antasari.(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)