Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menepis tudingan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.
SBY tegaskan jelas tidak benar dirinya menjadi inisiator kasus Antasari.
Karenanya SBY akan menempuh langkah hukum atas tudingan Antasari tersebut.
"Tuduhan Antasari seolah saya sebagai inisiator kasusnya, jelas tidak benar. Pasti akan saya tempuh langkah hukum terhadap Antasari," tulis SBY dalam akun twitternya @Sbyudhoyono, Selasa (14/2/2017).
Lebih lanjut SBY katakan, semua penegak hukum yang memproses kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen masih ada.
Baca: SBY Tuding Grasi Antasari Bermuatan Politik, Johan Budi: Jangan Dikait-kaitkan dengan Presiden
"Semua penegak hukum yang memproses kasus pembunuhan Alm Nasrudin masih ada. InsyaAllah, mereka akan bicara fakta dan kebenaran," ucap SBY dalam twitternya.
SBY pun menyampaikan dalam waktu dekat dirinya akan menyampaikan bantahan dan penjelasan atas tudingan Antasari.
"Dalam waktu dekat akan saya sampaikan bantahan dan penjelasan saya. Saya ingin saudaraku rakyat Indonesia tahu kebenaran yang sejati," kata SBY.
SBY juga menuding Antasari melakukan fitnah dan tuduhan keji terhadap dirinya.
Apalagi fitnah keji itu kata SBY dilancarkan satu hari sebelum pemungutan suara Pilkada Jakarta.
Baca: Wakil Ketua MUI Sebut Pendapat Ahok Soal Memilih Berdasarkan Agama Langgar Konstitusi Berbahaya
"Satu hari sebelum pemungutan suara Pilkada Jakarta (saya duga direncanakan), Antasari lancarkan fitnah dan tuduhan keji terhadap saya," tulis SBY.