News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Utusan SBY Kembali Datangi Bareskrim Polri

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Utusan mantan presiden sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kembali mendatangi kantor Bareskrim Polri, Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2017) atau bertepatan warga ibukota melakukan pencoblosan Pilgub DKI Jakarta.

Wasekjen sekaligus Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat selaku Ketua Tim Penasihat Hukum SBY, Didi Irawadi Syamsuddin, beserta anggotanya, Ferdinand Hutahaean dan Utomo Karim, datang ke kantor Bareskrim Polri sejak pukul 09.30 WIB. Juru bicara Partai Demokrat, Imelda Sari, juga turut hadir.

Mereka langsung menuju tempat pelaporan Siaga Bareskrim Polri.

Belum diketahui maksud dan tujuan utusan SBY tersebut.

Namun, pada Selasa (14/2/2017) malam, mereka juga mendatangi Siaga Bareskrim Polri dengan membawa surat dari SBY.

Mereka mengaku sudah melaporkan balik mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, atas sangkaan dugaan pidana pencemaran nama baik dan fitnah.

Namun, saat itu keempat utusan SBY tersebut tidak dapat menunjukkan surat Tanda Bukti Laporan kepolisian.

Pada Selasa (14/2/2017) siang, Antasari Azhar membuat laporan ke Bareskrim tentang dugaan tindak pidana persangkaan palsu atau rekayasa kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang membuatnya dipidana penjara 18 tahun dan kesengajaan pejabat menggelapkan atau membuat barang bukti, berupa baju korban, tidak dapat dipakai pada saat persidangan perkaranya.

Saat membuat laporan tersebut, Antasari Azhar menyebut Harry Tanoesudibdjo sempat mendatanginya di rumah dan membawa pesan dari "Cikeas" atau lebih dikenal tempat tinggal SBY pada Maret 2009.

Saat itu, Harry Tanoe menyampaikan pesan SBY yakni meminta Antasari agar tidak melakukan penahanan terhadap Aulia Pohan yang terjerat kasus dugaan korupsi di KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini