TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri akan menyelidiki dugaan sangkaan palsu atau rekayasa kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang dilaporkan mantan Ketua KPK Antasari Azhar selaku terpidana kasus tersebut.
Di antaranya, Polri akan menelusuri dan menelaah berkas-berkas perkara pembunuhan Nasrudin yang ditangani Polda Metro Jaya pada Mei 2009.
Baca: Mabes Polri: Antasari Memohon Grasi, Artinya Mengakui Perbuatan
Baca: Polisi Akan Periksa Antasari Azhar dan SBY
Ini dalam rangka mengumpilkan informasi untuk mengetahui laporan Antasari tersebut berdiri sendiri atau bagian kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
"Jadi, tentunya Bareskrim nanti akan melakukan penelusuran terlebih dahulu terhadap fakta-fakta terhadap peristiwa tersebut yang sudah dilakukan pada tahap sebelumnya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/2/2017).
Karena masih penelusuran awal, lanjut Boy, pihak Bareskrim belum akan meminta keterangan Antasari Azhar selaku pelapor maupun pihak lain terkait kasus ini.
Soal Penilaian Harian Beserta Kunci Jawaban Mapel Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Sistem Komputer
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan