News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim MK Ditangkap KPK

Ketua MK Ditanya Penyidik KPK Soal Proses Register Hingga Putusan Perkara

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Lebih dari lima jam, Kamis (16/2/2017) Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).

Ia diperiksa sebagai saksi kasus suap pada hakim MK, Patrialis Akbar dalam permohonan uji materi Undang-undang No 41 tahun 2014.

Diungkapkan Arief Hidayat kehadirannya di KPK membuktikan pernyataannya yang mempersilahkan KPK membuka kasus dugaan suap seluas-luasnya.

"Hari ini saya diminta datang ke KPK untuk memberikan keterangan," ujar Arief Hidayat.

Baca: Penyidik KPK Cecar Hakim MK Suhartoyo Dengan 12 Pertanyaan

Ditanya soal materi pemeriksaan, Arief Hidayat mengaku ditanya soal bagaimana proses mulai dari register perkara hingga putusan diucapkan.

"Semua sudah saya jelaskan yang berkaitan dengan perkara itu," katanya.

Dirinya pun mengapresiasi langkah KPK yang betul-betul profesional‎ dalam menangani kasus tersebut.

"Saya tidak merasa ada penekanan. Keterangan yang saya berikan memang diperlukan di dalam rangka mencari kebenaran materiil sehingga kasus ini terbuka," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini