TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut nama adik ipar Presiden Joko Widodo sebagai orang yang patut diselidiki dalam kasus dugaan suap Kasubdit Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno.
Pria bernama Arif Budi Sulistyo yang merupakan Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera ini diketahui sebagai adik ipar Presiden Jokowi.
Namanya tiba-tiba mencuat karena disebut dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair, terdakwa penyuap Kasubdit Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno yang kasusnya tengah disidangkan.
Lalu apa komentar Presiden Jokowi terkait nama adik iparnya yang tersangkut dalam kasus suap Kasubdit Ditjen Pajak tersebut?
Ditemui di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (17/2/2017), Presiden Jokowi mengatakan, seandainya memang ada yang tidak benar sebaiknya diproses hukum saja.
Karena, menurut Jokowi, kita semuanya menghormati proses hukum yang ada di KPK.
Selengkapnya pernyataan KPK dan tanggapan Presiden Jokowi, simak dalam tayangan video di atas. (*)