Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan untuk mengetahui dokumen Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir tidak perlu terlalu jauh dan melibatkan pemerintah.
Menurutnya, Tim Pencari Fakta (TPF) Munir hanya perlu menjelaskan dari isi dokumen hasil temuan dan diverifikasi kebenarannya.
"Tim Pencari Fakta tentu juga punya dokumen juga. Kalau itu dimunculkan saja juga kan ya cukup. Tidak perlu terlalu jauh sebenarnya," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (17/2/2017).
Baca: PTUN Batalkan Putusan KIP Soal Kasus Munir, Jusuf Kalla: Pemerintah Ikut Putusan Hukum
JUsuf Kalla menjelaskan pemerintah saat ini memiliki banyak arsip yang harus dikontrol.
Jika hasil temuan TPF Munir juga diserahkan kepada pemerintah, khawatir tidak akan terurus.
"Kan lebih dari sepuluh tahun kan. jadi dibuka saja. Dikeluarkan saja siapa yang punya baru diverifikasi bahwa ini benar dicocokan. itu saja sudah," jelas dia.