TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan (BK), Jumat (17/2/2017) .
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Bambang Kurniawan diperiksa sebagai tersangka di kasus dugaan suap pengesahan APBD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2016.
"Bupati Tanggamus, BK kembali diperiksa. Sebelumnya pada Selasa (31/1/2017) dia juga diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas penyidikan," ucap Febri.
Seperti diketahui, Bambang Kurniawan telah resmi ditahan pada Kamis (22/12/2016) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK.
Menurut penyidikan KPK, Bambang telah menyuap sejumlah anggota DPRD dengan nilai bervariasi.
Penyelidikan ini diawali dari adanya laporan masyarakat yang diterima KPK tentang proses pembahasan APBD Kab Tanggamus.