TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Pajak Indonesia mengaku belum mempercayai data yang disampaikan Google.
Dalam laporannya ke kantor pajak, Google mengaku keuntungannya di Indonesia hanya sebesar Rp 74,5 miliar. Dari jumlah itu, Google telah memenuhi kewajiban membayar pajak sebesar Rp 18,5 miliar.
Sedangkan kantor pajak menilai, pendapatan Google semestinya bisa lebih besar. Pasalnya, tahun 2015, belanja iklan digital Indonesia telah mencapai Rp 11 triliun.
Sebagai salah satu pemimpin pasar, tentunya Google memiliki porsi yang sangat besar.(*)
BERITA REKOMENDASI