News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejagung Serahkan Aset Gembong Narkoba Pony Tjandra ke BNN

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyerahkan barang sitaan milik gembong narkoba Pony Tjandra, yang bernilai puluhan miliar rupiah, kepada pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).

Serah terima dilakukan langsung oleh Jaksa Agung M Prasetyo kepada Kepala BNN Komjen Budi Waseso.

Aset yang dimiliki gembong narkoba ini antara lain tanah, rumah, kendaraan roda dua dan empat. Meski telah berada di balik jeruji besi, Pony Tjandra diduga masih menafkahi keluarganya Rp 100 juta setiap bulan dari bisnis narkotika.

Tidak hanya serah terima, pihak Kejaksaan Agung dan BNN juga lakukan penandatanganan nota kesepakatan kerja sama.

>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini