News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Mendagri: Saya Tidak Bela Ahok, Saya Bela Presiden

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Komisi II Yandri Sofian menilai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pasang badan untuk Basuki Tjahja Purnama (Ahok).

Alasannya hingga saat ini, Mendagri tidak mencopot Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta meski menyandang status terdakwa kasus penistaan agama.

Baca: Canda Oesman Sapta: Kalau Pak Ahok Duduk Sebelah Said Aqil, Ini Tanda-tanda

Menanggapi pendapat Yandri, Tjahjo menegaskan tidak membela Ahok.

Politikus PDIP itu hanya menegakan aturan untuk Presiden RI Joko Widodo.

"Saya tidak bela si Ahok teman pak Yandri, saya bela Presiden," ujar Tjahjo di rapat komisi II DPR RI, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Dalam polemik kasus Ahok, banyak pakar hukum menilai jika terdakwa dituntut 5 tahun harus diberhentikan sebagai Gubernur.

Baca: Komisi II DPR Minta Penjelasan Mendagri Terkait Status Ahok

Namun, jika dibawah 5 tahun, Ahok bisa tetap jadi Gubernur.

Tjahjo pun tidak ingin gegabah mengambil keputusan, mengingat Jaksa Penuntut Umum, belum mengeluarkan tuntutan kepada Ahok.
Tjahjo mengaku siap dipecat jika pilihannya salah.

"Saya siap tanggung jawab, diberhentikan pun saya siap. Saya nggak ada urusan si Ahok," kata Tjahjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini