TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bebas dari tahanan Mako Brimob Polri Kelapa Dua Depok, Firza Husein langsung menemui anak perempuannya.
Tersangka kasus dugaan makar Firza Husein ditahan selama 22 hari di Mako Brimob, sejak Selasa (31/2/2017) lalu.
Firza sudah menghirup udara bebas.
Baca: Penahanan Firza Husein Ditangguhkan
Baca: Kesehatan Firza Husein Semakin Buruk
Menurut kuasa hukumnya, Azis Yanuar, Firza langsung tinggal di rumah saudaranya di Jakarta.
"Biar bisa ngumpul sama anaknya yang perempuan," ujar Azis saat dihubungi, Kamis (23/2/2017).
Saat ini, Firza belum mau memberikan keterangan kepada pers.
Pasalnya, selain kondisi psikologisnya yang masih terganggu, kondisi kesehatannya juga menurun.
"Darahnya tinggi 140/90, terus kepalanya pusing, dan mesti istirahat total. Karena tekanan batin, dampak psikologis," ujar Azis.
Meski penangguhan penahanannya dikabulkan kepolisian, ucap Azis, Firza harus wajib lapor.
Firza berjanji akan berkooperatif, bila penyidik Polda Metro Jaya hendak memintai keterangan.
"Kita hormati untuk mengungkapkan kebenaran. Siap kooperatif," ujar Azis.