News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rapat Paripurna Sahkan Anggota DPR Pengganti Jero Wacik

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Paripurna DPR mengagendakan Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2014-2019, Kamis (23/7/2017).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Paripurna DPR mengagendakan pelantikan tiga anggota DPR Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2014-2019.

Ketiga Anggota DPR pengganti antar waktu itu berasal dari tiga partai yakni PKS, Demokrat dan Golkar.

Dari Fraksi Partai Demokrat, Ni Putu Tuti Kusuma Wardhani menggantikan Mantan Menteri ESDM Jero Wacik.

Baca: Fahri Hamzah Sebut Peluang Hak Angket Ahok Gate Tergantung Dinamika Anggota DPR

Jero Wacik terjerat kasus korupsi pengadaan barang serta pemerasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan telah divonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Kemudian fraksi Partai Golkar, Nawawi S menggantikan Airlangga Hartarto yang diangkat Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Perindustrian.

Terakhir, dari Fraksi PKS, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Mardani Ali Sera menggantikan Sa'duddin karena mencalonkan diri sebagai calon Bupati Kabupaten Bekasi.

Wakil Ketua DPR yang memimpin rapat Fadli Zon meminta persetujuan kepada 330 anggota DPR yang hadir terkait pelantikan tersebut.

"Sesuai tatib, petugas PAW. Apakah dapat kita lakukan pelantikan anggota DPR RI?" kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/2/2017).

"Setuju," jawab serentak seluruh anggota DPR yang hadir.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin Ketua DPR Setya Novanto.

Fadli Zon berharap tiga anggota DPR PAW bisa memperkuat tugas-tugas legislatif.

"Mengucapkan selamat dan semoga dengan bergabungnya saudara memperkuat tugas-tugas kelembagaan dewan," kata Politikus Gerindra itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini