TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polri telah memeriksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar atas penanganan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
Klarifikasi juga akan dilakukan pada penyidik yang menangani kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
Sebelumnya, Antasari Azhar melaporkan telah ada dugaan rekayasa.
Salah satu hal yang ingin diungkap adalah soal ada tidaknya SMS ancaman terhadap Nasrudin Zulkarnaen.
Informasinya, simak dalam tayangan video di atas. (*)
BERITA REKOMENDASI