News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Bambang W Soeharto, KPK Minta Semua Pihak Patuh Hukum

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (25/1/2017) di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah meminta semua pihak tidak mematuhi hukum terkait kasus Bambang Witarmadji Soeharto (BWA) terdakwa dugaan suap Kepala Kejaksaan Negeri Praya NTB yang kini kini belum disidangkan.

"‎KPK berharap semua orang taat dengan hukum, terutama para pejabat negara termasuk juga para petinggi parpol karena ini akan memberikan contoh bagi pihak lain," ucap Febri, Senin (27/2/2017).

Untuk diketahui, seharusnya perkara ‎ini sudah masuk ke persidangan pengadilan Tipikor tahun 2015. Namun karena Bambang sakit komplikasi saat akan disidang pembacaan dakwahan, akhirnya hakim memutuskan menunda sidang.

Penundaan sidang dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan hingga Bambang sehat dan bisa menjalani sidang.

‎Hingga akhirnya pada Rabu (22/2/2017) kemarin Bambang hadir di acara DPP Hanura‎ di Sentul Internasional Convention Center, Bogor, Jawa Barat dan dilantik menjadi Wakil Ketua Dewan Pembina Hanura.

Atas kemunculan Bambang di acara tersebut, KPK langsung melakukan rapat internal segera melakukan pengecekan kesehatan pada Bambang, dengan menggandeng dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

‎Disinggung soal Ketua Dewan Pembina Hanura, ialah Menkopolhukam, Wiranto ‎apakah KPK tidak segan kembali menyeret Bambang yang telah dilantik menjadi Wakil Ketua Dewan Pembina Hanura? Febri mengaku itu tidak ada kaitannya.

"Selama 13 tahun KPK bekerja, selalu berdasarkan aturan hukum yang ada, bukan berdasarkan hal lain," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini