News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wakapolri Syafruddin: Penegakan Hukum Bukan Kriminalisasi

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolri, Komjen. Pol. Syafruddin berikan keterangan mengenai sikap Polri terhadap demokrasi kebablasan di Hotel Santika Premiere Bintaro, Jalan Dr. Satrio, Tangerang Selatan, Banten, Senin (27/2/2017). Dalam keterangannya, ia mengatakan Polri concern dalam penegakkan hukum untuk menyikapi demokrasi kebablasan. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Demokrasi yang kebablasan pasti melanggar aturan," begitulah kata Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Syafruddin ketika menanggapi pertanyaan awak media mengenai sikap Polri terhadap demokrasi kebablasan.

Hal tersebut dinyatakannya dalam konferensi pers Pelatihan Bersama Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi Wilayah Hukum Provinsi Banten, di Hotel Santika Premiere Bintaro, Jalan Dr. Satrio, Tangerang Selatan, Banten, Senin (27/2/2017).

Mengenakan seragam khas kepolisian, lelaki kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan 55 tahun lalu itu juga meminta masyarakat untuk tidak apriori dalam menyikapi penegakkan hukum yang dilakukan kepolisian dengan mengatakan "kriminalisasi."

Syafruddin menegaskan, Polri akan tetap menindak setiap pelanggaran hukum dalam berdemokrasi, supaya negara tetap aman.

"Tentang demokrasi yang kebablasan, kita mendukung penegakan hukum yang tepat. Oleh karena itu rekan-rekan sekalian, manakala kita menegakkan hukum yang tegas dan keras, jangan selalu apriori kriminalisasi," kata Syafruddin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini