TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkap ada nama-nama besar yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP berbasis elektronik atau e-KTP.
Nama-nama tersebut akan dimunculkan KPK saat pembacaan surat dakwaan terhadap dua terdakwa kasus tersebut yang tak lama lagi digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Saat pengusutan kasus e-KTP ini, KPK sudah memeriksa sejumlah politisi dan pejabat yang terkait.
Mulai dari Gubernur BI Agus Martowardojo hingga mantan Mendagri Gamawan Fauzi.
KPK juga mengusut kasus ini ke anggota dan pimpinan DPR RI.
Baca: Ada Nama Besar Dalam Kasus e-KTP, Ini Kata KPK
Bahkan, sejumlah anggota DPR RI telah menyerahkan uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ada pengembalian dari 14 orang senilai Rp 30 miliar. Sebagian dari mereka adalah anggota DPR RI," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah beberapa waktu lalu.
Menurut Febri, anggota DPR yang menyerahkan uang tersebut bersikap kooperatif terhadap penyidik KPK.
Namun KPK belum bisa mengungkap siapa saja anggota DPR yang telah mengembalikan dana terkait kasus e-KTP ini.
"Uang-uang itu dikirimkan ke rekening KPK yang dibuat khusus untuk penyidikan," kata Febri.
Menurut Febri, penyerahan uang tersebut akan dihargai sebagai salah satu bentuk tindakan kooperatif dari pihak yang menyerahkan uang.
Baca: Mermprihatinkan, Salah Satu Perusahaan Pemenang Tender E-KTP Kini Pailit
KPK akan mempertimbangkan penyerahan uang itu sebagai hal yang akan meringankan pemidanaan.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman sebagai tersangka.
Keduanya akan disidangkan dalam waktu dekat di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Menurut KPK, proyek pengadaan KTP elektronik tersebut senilai Rp 6 triliun.
Namun, terdapat kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 2 triliun.
KPK menduga kerugian negara tersebut tidak hanya ditimbulkan oleh Irman dan Sugiharto.
Nama Besar
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berharap tidak terjadi guncangan politik akibat perkara dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (E-KTP).
Sebab perkara korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 2 triliun itu diduga kuat melibatkan nama-nama besar.
Baca: Berkas Kasus E-KTP Setebal 24 Ribu Halaman Dikerjakan 10 Orang
"Mudah-mudahan tidak ada guncangan politik yang besar ya, karena namanya yang akan disebutkan memang banyak sekali," ujar Agus di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (3/3/2017) sore.
Selama tiga tahun ini, KPK telah memeriksa 283 orang sebagai saksi.
Mereka terdiri dari politisi, pengusaha, hingga pejabat dan mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri.
Mantan anggota DPR RI Muhamad Nazaruddin, yang jadi wistleblower kasus ini, menyebut sejumlah nama yang terlibat.
Yakni mantan Menkeu Agus DW Martowardojo (kini Gubernur BI), mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Ketua DPR Golkar Setya Novanto, mantan Mendagri Gamawan Fauzi, Komisi II DPR yang kini menjadi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR RI, Muhammad Jafar Hafsah.
Politikus PDIP, yang kini Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly juga pernah dua kali dipanggil untuk diperiksa penyidik KPK.
Namun, Laoly berhalangan dalam dua kali pemanggilan itu.
Nama-nama besar itu, kata Agus, dapat publik lihat dan dengar langsung dalam persidangan perkara itu.
"Nanti Anda tunggu. Kalau Anda mendengarkan dakwaan dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya disebut di sana. Anda akan terkejut," ujar Agus Rahardjo.
Bagi KPK, penyebutan nama-nama besar yang terlibat perkara itu berarti juga akan membuka kembali penyelidikan yang baru.
"Nanti secara periodik. Kami (laksanakan) secara berjenjang, ini dulu, habis ini siapa, (proses) itu ada ya," ujar Agus Rahardjo.