TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK - Bruno Galli (70) warga negara asal Italia ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila dengan korban anak di bawah umur.
Penetapan Bruno Galli sebagai tersangka setelah polisi melakukan rangkaian pemeriksaan lengkap termasuk gelar perkara.
Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak LPA Indonesia, Reza Indragiri Amriel angkat bicara terkait kasus asusila yang dilakukan tersangka Bruno ini.
Reza mengatakan wajah tersangka perlu disebarluaskan untuk membantu masyarakat mengidentifikasi kemungkinan tersangka pernah berinteraksi dengan anak-anak lainnya.
"Saya khawatirnya dia bagian dari jaringan pedofil internasional. Kalau begitu, modusnya pasti canggih. Dalam banyak kasus sejenis, pelaku bikin catatan rinci tentang nama korban, lokasi, dan waktu kejadian," kata Reza dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Sabtu (4/3/2017).
Baca: Kasus Korupsi e-KTP Seret Nama-nama Besar, Siapa Saja Mereka?
Karena itu menurut Reza, polisi perlu menggeledah rumah dan komputer tersangka. Termasuk juga media sosialnya perlu diretas agar bisa terlacak jaringannya.
"Akankah si paedofil laknat dipulangkan ke negara asalnya? Semoga kasusnya dituntaskan di sini, agar ada kesempatan bagi UU Perlindungan Anak membuktikan bahwa ancaman pemberatan sanksi benar-benar diterapkan," kata Reza.
Siskaeee hingga Virly Virginia Dipanggil Polisi, 16 Selebgram Pemeran Film Dewasa Terancam Tersangka
Profil/Biodata Virly Virginia, Lawan Main Siskaee di Film Keramat Tunggak, Berpotensi Jadi Tersangka
Reza juga menyarankan agar memantau pola pergerakan korban kasus asusila dan merehabilitasi mereka agar tidak menjadi pedofil baru dan mengalami sexualization of behavior.