News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

Syarat Ambang Batas Sengketa Jadi Celah Peserta Pilkada Lakukan Kecurangan Masif dan Maksimal

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ray Rangkuti.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan calon akan berbuat kecurangan secara maksimal dalam Pemilukada.

Pengamat Politik, Ray Rangkuti mengatakan hal tersebut sebagai analogi jika pasangan calon menginginkan kemenangan yang tidak bisa dibatalkan Mahkamah Konstitusi.

Baca: Gugatan Hasil Pilkada Akibat Kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Masif Diprediksi Gugur di Awal

"Analoginya kan kalau mau curang, curanglah secara paripurna. Jangan setengah-setengah. Maksimal sekalian," kata Ray Rangkuti di Kawasan Manggarai, Jakarta, Minggu (5/3/2017).

Ungkapan tersebut diungkapkannya karena Mahkamah Konstitusi akan melakukan pemeriksaan lanjutan gugatan kepada daerah yang memenuhi ambang batas dalam pasal 158 UU Nomor 10 Tahun 2016.

Baca: Ahok Ingin Banyak Blusukan Saat Kampanye Putaran Dua

Kata dia, ketika pasangan calon pemenang harus memiliki suara di atas ambang batas yang ditentukan, maka mereka akan melakukan berbagai macam cara kecurangan sehingga gugatan nantinya tidak akan diterima MK.

Baca: Tinggalkan Rapat Pleno KPU DKI, Ahok: Kami Juga Kan Punya Kegiatan Banyak

"Jadi memang keputusan ini justru akan membuat celah kepada mereka untuk melakukan kecurangan secara masif dan maksimal," kata Ray Rangkuti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini