News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim MK Ditangkap KPK

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Pusat di Rawamangun Terkait Kasus Patrialis

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/3/2017) siang melakukan penggeledahan di
Kantor Bea Cukai Pusat di Rawamangun.

"Benar siang ini dilakukan penggeledahan di Kantor Bea Cukai Pusat di Rawamangun, Jakarta Timur," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Baca: Masinton Sebut Ketua KPK Sampaikan Early Warning Soal Kasus e-KTP

Febri melanjutkan penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus suap‎ terhadap mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar (PAK).

Suap diberikan terkait uji materi UU Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Baca: KPK Kembali Bupati Periksa Bupati Kebumen

Perkara ini juga menyerempet soal impor daging sapi, lantaran yang menyuap Patrialis adalah Basuki Hariman, pengusaha impor daging sapi.

Dimana dari hasil penggeledahan di kantor Basuki, ditemukan pula stempel Bea Cukai.

"Penggeledahan terkait penyidikan kasus indikasi suap terhadap hakim MK, PAK dan impor d‎aging," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini