News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

KPK Klaim Ada Pihak Terima Uang Panas dengan Nominal Fantastis dari Proyek e-KTP

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah memberikan keterangan pers di kantor KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Klaten Sri Hartini, di Jakarta, Jumat (30/12/2016). Dalam OTT tersebut KPK mengamankan sembilan orang dan uang sebanyak Rp 2 miliar terkait dugaan kasus suap pengaturan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan ada pihak yang menerima uang diduga hasil korupsi proyek e-KTP namun tidak dikembalikan ke KPK.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (6/3/2017) malam di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut Febri selain tidak mengembalikan uang, pihak tersebut juga tidak kooperatif dengan penyidik KPK.

Berbeda dengan 14 anggota DPR yang kooperatif mengembalikan "uang panas" ke KPK. Namun hingga kini identitas mereka masih dirahasiakan oleh KPK.

"‎yang mengembalikan uang itu sudah banyak, dari kalangan anggota DPR, swasta sampai pihak Kemendagri," ujar Febri.

Febri menambahkan dari sejumlah pihak tersebut masih ada pihak lain yang tidak mau mengembalikan uang ke KPK.

Disebut Febri, pihak itu mendapatkan uang hasil korupsi dalam jumlah besar. Sayangnya Febri enggan membocorkan lebih lanjut siapa pihak itu.

"Ada pihak lain yang diduga menerima uang yang berjumlah besar dan tidak korporatif. Kami miliki bukti-bukti itu. Kita akan pertimbangkan perkara itu lebih lanjut akan mengarah kemana," imbuh Febri

Untuk diketahui, kasus dengan dua terdakwa ini akan disidangkan perdana pada 9 Maret 2017 di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Dalam persidangan kasus e-KTP KPK berjanji bakal mengumbar nama-nama besar terkait kasus yang telah merugikan negara sebesar 2,3 Triliun.

Atas kasus, KPK telah memeriksa ratusan saksi dari beragam kalangan seperti mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, hingga Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

Bahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly juga pernah dua kali dipanggil untuk diperiksa penyidik KPK. Namun, Laoly berhalangan hadir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini