Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Kerja di KPK bikin cepat tua," kata Wakil Ketua KPK La Ode Muhammad Syarif disambut tawa hadirin.
Hal itu, ia ungkapkan saat menjadi pembicara Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang diikuti Badan Koordinasi Pimpinan Masyarakat Paguyuban Sumatera Bagian Selatan di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/3/2017).
"Karena kita banyak menyaksikan tetapi tidak bisa juga semuanya memperbaiki, karena keterbatasan dan orang lebih pintar," tambah Laode.
Laode lalu menunjukkan profil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mengenai kepatutan pejabat negara. "Yang mau laporkan LHKPN belum tentu jujur," kata Laode.
Pejabat eksekutif yang mengumpulkan LHKPN sebanyak 76,78 persen. Lalu, pejabat di parlemen sebanyak 30, 19 persen. Pejabat Yudikatif sebanyak 90 persen dan Pejabat BUMN sebanyak 82 persen.
Laode mengatakan LHKPN wajib sesuai dengan Undang-undang. Namun, sanksi yang diberikan bila tidak mengumpulkan LHKPN tidak keras.
"Jadi kita mau biarin terus? kasihan anak-anak kita," kata Laode.