TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordiantor Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto memastikan bahwa pemerintah memberikan pendampingan hukum kepada Siti Aisyah yang dituduh terlibat pembunuhan Kim Jong Nam di Malaysia.
"Karena ini di negara lain maka tentu perlindungan berupa upaya hukum kan, kita memberikan bantuan hukum yang layak untuk warga negara kita yang terlibat masalah hukum di negara lain," ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/3/2017).
Wiranto mengatakan dirinya juga terus melakukan pemantauan terhadap kasus yang dialami Siti Aisyah melalui Kementerian Luar Negeri yang memberikan fasiltas bantuan hukum.
"Saya pantau bagaimana dia mendapatkan perlakuan hukum yang layak dimana yang bersangkutan mendapatkan proses bantuan hukum yang layak. Itu yang dapat dilakukan," ucap Wiranto.
Hingga kini, Siti Aisyah telah menjalani persidangan dugaan pembunuhan kakak tiri Presiden Korut Kim Jong Un itu pada Rabu (1/3/2017) pekan lalu.
Jika dinyatakan bersalah, Siti Aisyah terancam hukuman mati dengan cara digantung.