News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Raja Arab Saudi ke Indonesia

Mabes Polri Laporkan Pemberian Pedang 'Emas' dari Kedubes Arab Saudi ke KPK

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri melaporkan pemberian cendera mata sebuah pedang yang diberikan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/3/2017) pagi.

Kapolri menegaskan bahwa cendera mata yang diberikan pada Sabtu (4/3/2017) lalu itu bukan pedang yang berlapis emas seperti yang diberitakan sebelumnya, melainkan hanya pedang biasa yang berlapiskan kuningan.

Pedang sepanjang 1 meter dengan lapisan berwarna kuning itu diserahkan kepada pihak KPK oleh perwakilan Mabes Polri melalui Koordinator Staf Pribadi Kapolri, Kombes Pol Dadang Hartanto.

Penyerahan dan pelaporan pedang ini langsung diterima oleh Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif.

Terkait dengan barang cendera mata ini, KPK akan melakukan penelitian selama 10 hingga 15 hari ke depan, untuk menentukan apakah barang cendera mata ini masuk dalam kategori gratifikasi atau tidak.

Informasi lengkapnya, termasuk pernyataan Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, simak dalam tayangan video di atas. (*)

>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini