TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bea Cukai yang berada di Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (6/3/2017).
Penggeledahan yang dilakukan KPK terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.
Perkara yang ditangani KPK terhadap Patrialis Akbar juga berkaitan dengan impor daging sapi, mengingat salah satu tersangka pemberi suap bernama Basuki Hariman merupakan pengusaha impor daging sapi.
Informasi lengkapnya, simak dalam tayangan video di atas. (*)