News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

ILUNI UI Dukung KPK Bongkar Kasus Korupsi e-KTP

Penulis: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Arief Budhy Hardono mengajak seluruh alumni Universitas Indonesia dan alumni/lulusan perguruan tinggi lainnya untuk mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar berbagai macam kasus korupsi yang melibatkan penguasa dengan pengusaha dan penguasa dengan anggota legislatif atau DPR RI.

Salah satu kasus korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah tersebut adalah kasus korupsI dana e-KTP.

"Korupsi masuk kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime) karena dampaknya sangat merugikan rakyat dan negara. Salah satu kasus korupsi yang cukup besar adalah korupsi dana pembuatan e-KTP yang melibatkan pejabat pemerintahan masa lalu dengan para anggota DPR RI yang sebagian masih menduduki jabatan wakil rakyat hingga saat ini," kata Ketua Umum ILUNI UI Arief Budhy Hardono didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) ILUNI UI Andre Rahadian dan ketua merangkap juru bicara ILUNI UI Eman Sulaeman Nasim dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/3/2017)

ILUNI UI sebagai salah satu penggagas Gerakan Anti Korupsi (GAK) lintas Perguruan Tinggi mendorong KPK untuk mengungkap sejelas-jelasnya siapa saja yang terlibat kasus tersebut dan menyeretnya ke pengadilan untuk diberikan hukuman seberat-beratnya tanpa pandang bulu agar menimbulkan efek jera.

Arief mengatakan, ILUNI UI juga meminta KPK untuk segera menuntaskan kasus-kasus korupsi besar yang melibatkan perselingkuhan penguasa-politisi-pengusaha lainnya tanpa tebang pilih.

Baca: Polisi Selidiki Penyebab Meledaknya Tangki SPBU Maros yang Melukai 8 Orang

ILUNI UI mendukung segala gerakan anti korupsi dan upaya penegakan hukum untuk mencegah berbagai upaya tindakan korupsi yang telah merugikan rakyat, bangsa dan negara.

"Karena itu kami, Alumni Universitas Indonesia yang tergabung dalam ILUNI UI, menolak dengan tegas semua upaya pelemahan pemberantasan korupsi termasuk rencana DPR RI yang akan melakukan revisi undang-undang (UU) KPK saat ini jika revisi tersebut bermaksud membatasi atau melemahkan KPK RI dan melemahkan upaya pemberantasan Korupsi," tegas Arief.

Ketua ILUNI UI, Tomy Suryatama mengatakan, untuk memberikan dorongan kepada KPK membongkar dan menyeret para pelaku kejahatan korupsi ke pengadilan, ILUNI UI sebagai salah satu pendiri Gerakan Anti Korupsi (GAK) lintas perguruan tinggi akan melakukan aksi dan menyampaikan pernyataan sikap terkait berbagai kasus korupsi di tanah air.

Aksi dan pernyataan sikap akan dilakukan di Gedung KPK, JL HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2017) besok jam 15.00 WIB.

"Untuk itu kami mengundang dan mengajak segenap alumni Universitas Indonesia dan alumni perguruan tinggi lainnya yang peduli terhadap gerakan anti korupsi untuk hadir dan sama-sama mendukung aksi penyampaian pernyataan sikap dan dukungan kepada KPK agar membongkar semua tindakan kejahatan korupsi dan menyeret para pelakunya ke pengadilan," ujar Tomy.

"Siapapun pelaku korupsi harus diseret ke pengadilan dan diberikan hukuman seberat-beratnya. Agar pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Indonesia dapat dilakukan secara baik," kata Tomy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini