TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto namanya disebut dalam dakwaan kasus korupsi e-KTP menerima suap.
Novanto pun berharap tidak pernah dana apapun terkait kasus e-KTP tersebut.
"Sampai hari ini mudah-mudahan saya tidak pernah menerima dana apapun dari e-KTP," ujar Novanto di komplek DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (8/3/2017).
Baca: PWI Kecam Larangan Siaran Langsung Sidang Kasus Korupsi KTP Elektronik
Baca: Benarkah Dokumen KPK Bocor, Siapa Pelakunya?
Novanto pun mengetahui selain dirinya, ada beberapa pejabat negara lainnya yang disebut dalam dakwaan kasus e-KTP.
"Beredar dakwaan yang juga sebut nama-nama besar termasuk saya," ungkap Ketua Umum DPP Golkar.
Novanto pun menyerahkan masalah hukum kasus e-KTP ke pada meja persidangan.
Dia berharap semua bisa berjalan lancar.
"Semua saya serahkan kepada pihak-pihak yang nanti melakukan di dalam persidangan, baik Hakim, JPU, maupun jaksa-jaksa yang ada di sana," kata Novanto.
Novanto mengaku sudah memberikan keterangan kepada penyidik KPK.
Klarifikasi yang diberikan menurut Novanto sudah jelas.
"Saya sudah serahkan pada waktu saya di dalam penyidikan di KPK, dan saya klarifikasi sejelas-jelasnya," papar Novanto.
Untuk diketahui Anggaran total proyek e-KTP Kemendagri awalnya Rp 3,4 triliun.
Dari dana tersebut petinggi ketua partai itu diduga menerima masing-masing Rp 150 miliar.
Akibat adanya bancakan tersebut, proyek E-KTP mengalami penggelembungan Rp 2,55 triliun atau naik mencapai 49 persen menjadi Rp 5,9 triliun yang masuk pada anggaran tahun 2011-2012.