News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPR Lembaga Paling Korup di Indonesia Tahun 2016

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korupsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Global Corruption Barometer melakukan survei atas kinerja lembaga-lembaga negara di Indonesia. Hasilnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjadi lembaga terkorup di Indonesia pada tahun 2016.

Hasil survei ini terkonfirmasi dengan banyaknya kasus korupsi, seperti pengadaan kartu tanda penduduk elektronik yang diduga juga melibatkan anggota DPR.

Kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemberantasan korupsi meningkat meski persepsi terhadap tindak pidana korupsi juga meningkat.

Global Corruption Barometer (GCB) merupakan potret kinerja pemberantasan korupsi berdasarkan persepsi dan pengalaman masyarakat di negara masing- masing.

Survei GCB dilakukan di 16 negara Asia Pasifik pada Juli 2015-Januari 2017 kepada 22.000 responden.

Untuk Indonesia, survei berlangsung 26 April-27 Juni 2016 dengan 1.000 responden di 31 provinsi.

Hasil survei tersebut, untuk Indonesia, DPR dianggap paling korup.

Baca: Koordinator MAKI: Saya Yakin Setya Novanto Terlibat Korupsi e-KTP

"Penilaian ini konsisten, setidaknya selama tiga tahun terakhir," kata peneliti Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko.

Hasil survei itu terkonfirmasi antara lain dengan adanya sejumlah anggota DPR yang terlibat dalam kasus korupsi.

Salah satunya adalah kasus pengadaan KTP elektronik (KTP-el) tahun anggaran 2011-2012 yang sedianya akan disidangkan Kamis (9/3/2017 hari ini.

Sebelumnya, pada tahun 2016, sejumlah anggota DPR juga diproses hukum karena menerima suap terkait proyek infrastruktur di Maluku.

Para anggota DPR itu, yang sebagian di antaranya lalu diberhentikan oleh partainya sebagai anggota legislatif dan anggota partai, adalah Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, dan Musa Zainuddin.

Tahun 2013, sejumlah anggota legislatif juga diproses hukum karena kasus korupsi pembangunan proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Selain DPR masih dinilai sebagai lembaga terkorup, hasil survei GCB 2017 menunjukkan, tingkat kepercayaan publik terhadap langkah pemerintah dalam pemberantasan korupsi mencapai 65 persen.

Capaian ini naik signifikan dibandingkan GCB 2013, di mana hanya 16 persen masyarakat yang menganggap pemberantasan korupsi di Indonesia cukup baik.

"Adanya kepercayaan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi menjadi modal pemerintah. Tentang banyaknya anggota legislatif yang korup, ini bisa menjadi petunjuk penting KPK untuk fokus di korupsi politik dalam pemberantasan," ujar Ade Irawan, Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan, KPK selalu berupaya menegakkan hukum, khususnya untuk kasus korupsi besar. "KPK bekerja berdasarkan fakta dan bukti-bukti tindak pidana korupsi," ujarnya.

Eksekutif
Wakil Ketua DPR Fadli Zon angkat bicara mengenai hasil survei yang menempatkan lembaga legislatif yang dipimpinnya sebagai sarang koruptor. Fadli mengaku belum mengetahui cara survei itu dilakukan.

"Saya belum lihat juga sejauh mana bagaimana dia melakukan survei apakah dia hanya melalui berita-berita yang ada di media atau memang melakukan satu proses investigasi sampai sistem dan mekanisme yang ada di dalam lembaga-lembaga tersebut," kata Fadli Zon.

Fadli mengatakan potensi terbesar korupsi berada di eksekutif. Sebab lembaga tersebut memiliki hak penggunaan anggaran. Sedangkan, DPR tidak lagi mengikuti proses anggaran di satuan tiga.

Politikus Gerindra itu menuturkan DPR hanya memberikan kuasa kepada pemerintah sebagai pengguna anggaran. DPR, kata Fadli, tidak mengetahui penggunaan anggaran pemerintah secara detil.

"Potensi terbesar adalah di lembaga yang memiliki anggaran yang besar yaitu di eskekutif bukan legislatif," kata Fadli. (fer/kps/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini