Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR membantah informasi pernah membahas serta menyetujui lima unit pesawat A400M seharga 2 miliar dolar AS.
Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan pihaknya tidak pernah membahas merk dan produk pesawat tertentu dalam pembahasan RAK/L Kemhan/TNI.
Apalagi memberi persetujuan soal besaran harga. Hal itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Merk, produk dan harga pesawat ditentukan oleh tim pemerintah cq Kemhan/TNI setelah melalui tender," kata Hasanuddin melalui pesan singkat, Kamis (9/3/2017).
Baca: Djarot Sebut Aksi Boikot DPRD terhadap Ahok terkait Kepentingan Politik
Komisi I, kata Hasanuddin, tetap berpegang pada UU Industri Pertahanan. Dimana Komisi I tidak dibenarkan membeli dari luar bila alat utama sistem pertahanan (Alutsista) tersebut sudah dapat diproduksi di dalam negeri.
Bila melakukan import, Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan terdapat ketentuan yang harus diikuti yakni rekomendasi dari KKIP (Komite Kebijakan Industri Pertahanan) dan bekerja sama dengan PT DI.
"Sampai saat ini saya sudah mengeceknya ke PT DI, PT DI tidak pernah membicarakan TOT mengenai pengadaan pesawat A400M tersebut," kata Hasanuddin.