News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Setya Novanto Belum Siapkan Gugatan Hukum Kasus e-KTP

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR RI Setya Novanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam kasus korupsi e-KTP, nama Ketua DPR RI Setya Novanto masuk ke dalam dakwaan.

Novanto dituduh menerima aliran dana dari proyek e-KTP.

Menanggapi hal tersebut, Novanto membantah adanya keterlibatan seperti yang dibacakan dalam dakwaan kasus e-KTP.

Namun Ketua DPR RI itu belum menyiapkan gugatan hukum

"Ya nanti kita lihat perkembangan-perkembangan," ujar Novanto di Rakornis Korbid DPP Golkar, Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Dari hasil dakwaan sidang kasus e-KTP di pengadilan negeri Tipikor, Novanto dituduh bertemu dengan mantan bendahara partai Demokrat Nazaruddin.

Lagi-lagi Novanto membantah hal tersebut.

"Saya tidak pernah mengadakan pertemuan dengan Nazaruddin bahkan menyampaikan yang berkaitan dengan e-KTP," ujar Novanto.

Novanto juga menegaskan tidak pernah mendapat aliran dana dari proyek e-KTP.

Pasalnya di dalam dakwaan menyebutkan Novanto mendapat aliran dana Rp 574 miliar.

"Bahkan saya tidak pernah menerima uang sepeser pun dari e-KTP," ujar Novanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini