Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Jafar Hafsah membantah menerima uang dari proyek e-KTP.
Nama Jafar Hafsah disebut dalam sidang perdana kasus tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Saya tidak tahu menahu e-KTP," kata Jafar Hafsah ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/3/2017).
Baca: Bareskrim Limpahkan Tujuh Tersangka Pencucian Uang Kasus Vaksin Palsu Pekan Depan
Jafar hafsah mengatakan tidak duduk di Komisi II DPR.
Ia pun menilai adanya oknum yang mengaitkan namanya dengan proyek e-KTP.
Sebelumnya diberitakan, Politikus Demokrat Jafar Hafsah diduga menerima aliran dana korupsi mega proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) sebesar USD 100 ribu.
Baca: KPK Diminta Seret 38 Nama yang Disebut Dalam Dakwaan Kasus e-KTP ke Meja Hijau
Hal itu diketahui dalam dakwaan dua terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, Sugiharto dan Irman di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).
"Kepada Mohammad Jafar Hafsah selaku Ketua Fraksi Partai Demokrat, sejumlah USD100 ribu, yang kemudian juga menerima satu unit mobil Toyota Land Cruiser," kata Jaksa KPK.