News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Ini Asal Muasal Bergulirnya Kasus Korupsi E-KTP

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari sini semua berawal.

30 Oktober 2009, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang saat itu dipimpin Gamawan Fauzi berencana mengajukan anggaran Rp 6,9 triliun untuk penyelesaian Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAP), salah satu komponennya adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Tujuh bulan kemudian atau 18 Mei 2010, Mendagri Gamawan Fauzi berjanji, pembuatan e-KTP selesai pada 2013.

Lelang e-KTP pun dimulai pada 4 Februari 2011.

Lima bulan berselang, indikasi masalah tercium.

Tender proyek diketahui bermasalah pada 10 Agustus 2011.

Penyebab masalah diketahui, tiga Konsorsium Solusi dan Konsorsium PT Telkom diduga menggelembungkan dana sebesar Rp 1 triliun rupiah.

Tapi tak sampai sepekan, Mendagri Gamawan Fauzi membantah.

Menurut Gamawan Fauzi, lelang e-KTP sudah sesuai aturan dan tidak ada penggelembungan harga.

Awal September 2011, Anggota Komisi II DPR RI menggertak akan membentuk panitia kerja untuk memastikan proyek e-KTP berjalan sesuai rencana.

Baca: Kasus E-KTP, Kasus Megakorupsi

Baca: Ganjar Pranowo: Uji Coba Proyek E-KTP Bermasalah

Tiga tahun kemudian atau 22 April 2014, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai turun tangan.

Dan kini terungkap, ada bancakan uang haram di balik proyek e-KTP.

Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum (JPU) menyebut ada 39 orang politisi dan mantan Menteri Dalam Negeri yang menikmati uang haram e-KTP.

Siapa sajakah mereka? Berapa banyak uang haram yang mereka terima masing-masing?

Informasi selengkapnya disertai video grafis, simak dalam tayangan video di atas. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini